Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ) Karangkedawung bernama BUMDesa “SUMBER REJEKI” yang terbentuk pada Tahun 2017 di masa kepemimpinan Kepala Desa Karangkedawung ( Dwi Rudiarto Setiadi, SH ).

Unit Usaha BUMDesa “SUMBER REJEKI” ada dua jenis diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Unit Usaha Pengelolaan dan Pengolahan Sampah
  2. Unit Usaha Kolam Pemancingan

 

Unit Usaha Kolam Pemancingan